15 Jukir Ilegal Diringkus Satgas Pungli Polresta Bengkulu Sepanjang Bulan Desember
Satuan Tugas (Satgas) berantas Pungutan Liar (Pungli) Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 15 juru parkir (Jukir) ilegal yang beroperasi di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Tugas (Satgas) berantas Pungutan Liar (Pungli) Polresta BENGKULU bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 15 juru parkir (Jukir) ilegal yang beroperasi di gerai Alfamart di wilayah Kota BENGKULU.
Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners sekaligus ketua satgas pungli Kota Bengkulu, mengatakan sebelumnya dirinya telah melakukan imbauan terkait dengan tidak adanya pungutan parkir di gerai Alfamart.
BACA JUGA:Harga Telur di Pasar Panorama Bengkulu Melonjak Tajam Jelang Nataru 2025
"Saya beberapa waktu lalu telah menempelkan langsung imbauan di Alfamart bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan parkir," ujar AKBP Max Mariners.
Ia menambahkan jika masih ada yang nekad melalukan pungutan parkir di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu, akan dilakukan penindakan yang tegas hingga bisa mendapat hukuman pidana penjara.
BACA JUGA:Belum Ada Jawaban Pasti, Usulan Bantuan Benih Ikan di Seluma Terancam Tak Terealisasi
"Kita akan lakukan tindakan, mulai dari teguran yakni membuat surat pernyataan hingga tindakan yang tegas yaitu bisa di penjara," tegas AKBP Max Mariners.
Terhitung di bulan Desember 2024, Satgas Pungli Kota Bengkulu melalui Polresta Bengkulu jajaran telah mengamankan sebanyak 15 orang jukir tanpa izin yang beroperasi di beberapa titik gerai Alfamart.
BACA JUGA:Sekelompok Remaja di Kota Bengkulu Serang Pengendara dan Bawa Kabur Motor Korban, Aksi Terekam CCTV
Para jukir yang diamankan di berbagai Polsek jajaran Polresta Bengkulu ini hanya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa jika masih melakukan tindakan ini, mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sudah 15 Jukir yang berhasil kita amankan, mereka hanya kita berikan teguran tegas berupa surat perjanjian dan apabila mengulang hukum yang ada akan bertindak," sampai AKBP Max Mariners.
BACA JUGA:DKP Provinsi Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gading Cempaka
AKBP Max Mariners kembali mengimbau agar tidak ada lagi petugas parkir memungut dilokasi tersebut.
Aturan dan imbauan sudah jelas disampaikan, parkir dilokasi tersebut gratis tanpa ada biaya. Jika masih tetap memungut, dipastikan akan ditindak seperti petugas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: