KPU

Soal Penarikan Parkir di Alfamart, Kapolresta Bengkulu: Ormas Jangan Memaksa Kehendak

Soal Penarikan Parkir di Alfamart, Kapolresta Bengkulu: Ormas Jangan Memaksa Kehendak

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., pihaknya mengingatkan kepada ormas baik CV Hulubalang atau CV Joker, agar tidak memaksakan kehendak.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polemik penarikan biaya parkir di gerai Alfamart se-Kota BENGKULU belum menemukan penyelesaian. Sementara juru parkir (jukir) dari organisasi masyarakat (ormas) CV Hulubalang terus melakukan penarikan uang parkir dari warga yang berbelanja.  

Dikatakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., pihaknya mengingatkan kepada ormas baik CV Hulubalang atau CV Joker Prima Star, agar tidak memaksakan kehendak. Apabila merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum dan gugat Alfamart melalui perdata. 

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Pemkab Seluma Capai Rp898 Juta, Bupati: Juli 2024 Segera Dilunasi

"Kami ingatkan pihak Hulubalang atau pun Joker pahami situasi, jangan memaksakan keadaan," kata Kapolresta, Selasa 18 Juni 2024.

Ia mengatakan, jika terjadi lagi penarikan retribusi di gerai Alfamart, maka satuan tugas (Satgas) Saber pungutan liar (Pungli) akan melakukan tindakan tegas. 

BACA JUGA:Dempo Xler Dukung Percepatan Pembangunan dan Penataan Kawasan DDTS

Kemudian bila Alfamart melaporkan ada gangguan intimidasi atau pengerusakan, maka akan langsung ditindak.

"Jika terjadi gangguan, inditmidasi, atau kerusakan, dan Alfamart melaporkan maka akan kita tindak," tegas Kapolresta.

BACA JUGA:Partai Perindo Usung Nata-Hafis di Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024

Selain itu, kata Kapolresta, apabila terjadi gangguan ketertiban umum akibat penarikan retribusi parkir di gerai Alfamart, maka pihaknya akan melakukan tindakan. Sebab menurut Kapolres, penarikan biaya parkir di gerai Alfamart merupakan Pungli.

"Apabila terjadi gangguan ketertiban umum, maka tidak perlu laporkan akan kami tindak," tambah Kapolresta.

BACA JUGA:Sedang Menjalankan Ibadah Haji, M. Saleh Tetap Berkurban 23 Ekor Sapi di Bengkulu

Untuk diketahui, PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK atau Alfamart telah membayarkan kewajiban retribusi parkir ke Pemerintah Kota Bengkulu

Alfmart juga membuat kebijakan membebaskan parkir bagi pelanggan yang berbelanja ke gerai mereka. Namun CV Hulubalang mengklaim telah berkontrak dan membayar ke Pemerintah Kota Bengkulu untuk menarik parkir di lahan gerai Alfamart.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: