KPU

525 liter BMM Kembali Diamankan Polisi

525 liter BMM Kembali Diamankan Polisi

BETVNEWS,- Satreskrim polres Bengkulu Utara kembali mengamankan 525 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dikemas dalam 15 jerigen plastik ukuran besar. BBM tersebut disita dari  Eko Suryadi (35), warga desa Melati Harjo, kecamatan Ketahun. Kasat reskrim plores Bengkulu Utara Akp Jery Antonius Nainggolan menyampaikan,  pelaku ditangkap di Jalan Umum Desa Air Lelangi Kec. Ulok Kupai, saat dalam perjalanan membawa BBM Jenis Pertalite yang dibeli dengan menggunakan Jiregen Plastik dari SPBU Putri Hijau, yang diangkut dengan dengan menggunakan 1 unit mobil Grand Max BD 9535 NB. "Ya pelaku diamankan saat dalam perjalanan dari SPBU Putri Hijau membawa 15 jerigen BBM jenis pertalite," sampai Kasat. Jery menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 525 liter BBM jenis pertalite dan satu unit mobil. Pelaku dijerat dengan pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi dengan ancaman 4 tahun penjara. "Pelaku saat ini tidak ditahan dikarenakan ancamannya di bawah 5 tahun, tetapi dikenakan pidana tentang niaga," tambah Jery. Untuk diketahui dalam dua pekan terakhir, Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengunjal BBM dengan barang bukti mencapai 1,5 ton BBM. (Doni Andeska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: