Tim Intelijen Kejaksaan Lakukan Supervisi dan Evaluasi Gabungan di Kejati Bengkulu
Tim Intelijen Kejaksaan Lakukan Supervisi dan Evaluasi Gabungan di Kejati Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi gabungan terkait Pemetaan Cagar Budaya di Provinsi BENGKULU (Direktorat B) dan Alat Pengawas Elektronik (Direktorat E), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai 26 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dorong Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Tim tersebut terdiri dari Agus Riyanto, S.H Kasubdit Direktorat B, Afrizal Hamid, S.T., S.H., M.H anggota Satuan Siri, Fadjarina Avrina Noerdin, S.H Kabag TU Direktorat B, Nislianudin, S.H., M.H Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E, R. Eko Indarno, S.H Kasi Pembangunan SDM Sandi dan SDM Direktorat E, dan Tri Irma Irene Sandiman Penyelia Direktorat E.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah tempat yakni Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kejari Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi Anggaran Belanja Rutin DPRD Seluma
Dalam kegiatan tersebut, Tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan berbagai aktivitas, diantaranya monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan pemetaan cagar budaya di Provinsi Bengkulu. Serta evaluasi penggunaan dan efektivitas alat pengawas elektronik dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja serta memastikan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: