KPU

Oknum Guru yang Lecehkan Murid di Kota Bengkulu Minta Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Oknum Guru yang Lecehkan Murid di Kota Bengkulu Minta Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kuasa hukum pelaku Puspa Erwan meminta kasus oknum guru yang lecehkan murid diselesaikan secara kekeluargaan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Oknum guru SMA di Kota BENGKULU berinisial S-I yang diduga melakukan tindak pidana kasus persetubuhan terhadap salah satu murid berusia 16 tahun, meminta kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan

Kuasa hukum pelaku Puspa Erwan menyebut, permintaan ini dilakukan karena oknum guru tersebut sudah mempunyai istri dan anak. 

BACA JUGA:Meski Ramai Pembeli, Pedagang Seragam Sekolah Sebut Omzet Penjualan Tahun Ini Menurun

Selain itu, pelaku dan korban juga sama-sama tahu status yang melekat pada keduanya. Dimana dalam hal tersebut, korban tahu jika pelaku sudah beristri dan meiliki anak.

Namun meskipun pelaku sudah memiliki istri, keduanya tetap menjalankan hubungan terlarang tersebut sejak Januari hingga Juni 2024.

BACA JUGA:Sekarang Warga Kota Bengkulu Bisa Cek Harga Bahan Pokok Secara Online, Lewat Situs Web Ini

Keduanya diketahui berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel Kota Bengkulu.

"Ya untuk status klien saya si korban sudah tahu sejak awal berpacaran. Hubungan itu tetap berlanjut hingga orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Puspa Erwan saat wawancara BETVNEWS, Sabtu 29 Juni 2024.

BACA JUGA:Update Harga Pangan di Kota Bengkulu: Cabai Turun, Kentang Melambung Tinggi

Selanjutnya kata Puspa, dalam perkara ini meskipun kliennya sudah ditahan, namun tetap membuka diri untuk melakukan mediasi kepada pihak korban untuk penyelesain perkara ini.

"Kita membuka diri apabila ada jalan untuk melakukan mediasi," jelas Puspa Erwan.

BACA JUGA:Diutus Presiden ke Kabupaten Seluma, Muhamad Mardiono Disambut Tarian Sekapur Sirih

Sebelumnya dari pemeriksaan, aksi pelaku ini dilakukan dengan modus mengiming-imingi akan memberikan nilai bagus kepada korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Polresta  Bengkulu IPDA. Nava Nur Arrafah Dianti mengatakan, saat baru ini baru ada satu korban yang melapor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: