KPU

Kendaraan Roda Dua Dilarang Ikut Takbiran

Kendaraan Roda Dua Dilarang Ikut Takbiran

BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong pada malam Idul adha 1440 Hijriah kembali menggelar pawai takbir keliling sebagaimana dilakukan pada malam Idul Fitri sebelumnya. Namun, ada sedikit perbedaan dari pawai takbiran Idul Fitri lalu yang dipenuhi sepeda motor hingga membuat pawai takbiran tersebut tidak berjalan dengan hikmah. Dijelaskan Kabag Kesejahteraan Sosial, Fabil Rozak bahwa pelaksanaan pawai takbiran Idul Adha diperkirakan akan dilaksanakan pada Sabtu (10/8) malam nanti. Dimana pawai ini akan diikuti oleh seluruh lembaga vertikal, OPD dan masyarakat Kabupaten Lebong. "Pawai takbiran ini rencananya akan dimulai pada pukul 19.30 WIB setelah sholat isya di masjid agung, agar lebih semarak diminta seluruh pengendara roda empat yang ikut pawai takbiran dapat melengkapi kendaraan dengan bedug dan sound system. Selain itu, demi keamanan dan kelancaran dihimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua," ungkap Fabil. Dijelaskan Fabil, adapun rute pawai takbiran nantinya yakni dimulai dari depan Masjid Agung Sultan Abdullah, menuju Taba Baru I, Sukau Kayo, Sukau Datang, Tanjung Agung, simpang masjid Jamik, Lokasari, Lebong Tambang, Kampung Jawa, Sungai Gerong, Garut, Simpang Limau pit, bundaran RSUD, memutar ke arah Embong panjang dan finish di terminal Muara Aman. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: