KPU

Kejaksaan Gandeng Dirjen Imigrasi, Jalin Kerjasama Terkait Pertukaran Informasi Hukum

Kejaksaan Gandeng Dirjen Imigrasi, Jalin Kerjasama Terkait Pertukaran Informasi Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, pada Senin 1 Juli 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Dikbud Sebut Kabupaten Seluma Masih Kekurangan Tenaga Guru Tingkat SD-SMP

"Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja," sampai JAM-Intelijen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik kerja sama ini.

Menurutnya, hal ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi Intelijen.

BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Dukung Percepatan Peningkatan Akses Sanitasi di Daerah

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya JAM INTEL Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO," pungkas Direktur Jenderal Imigrasi.  

Turut hadir dalam acara Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada JAM INTEL. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: