KPU

Kejati Bengkulu Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 dan Berantas Judi Online

Kejati Bengkulu Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 dan Berantas Judi Online

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., mengikuti pengarahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, Jumat 5 Juli 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., mengikuti pengarahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, Jumat 5 Juli 2024.

Kegiatan ini berlangsung secara luring dan daring, serta membahas mengenai persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dan pemberantasan judi online.

BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Warga Desa Tebing Kanding Gelar Tradisi Takir Plontang

Dalam kegiatan ini, Kajati Bengkulu didampingi jajaran, termasuk Asintel, Aspidum, Koordinator Intelijen, dan para Kasi pada Asintel Kejati Bengkulu, 

Prof. Reda Manthovani menuturkan, Pilkada Serentak 2024 merupakan agenda nasional yang sangat penting harus dikawal keberhasilannya. 

BACA JUGA:Konferwil PWNU Bengkulu ke IX Angkat Tema Memperkokoh Jamiyah, Merawat Jemaah

Dalam hal ini, Kejaksaan memiliki peran strategis untuk mengamankan Pilkada agar berjalan aman, jujur, dan adil.

"Persiapan harus matang dan terencana, dengan Kejaksaan proaktif dalam intelijen dan pengamanan untuk memastikan kelancaran tahapan dan pelaksanaan Pilkada," ujar JAM intel Kejagung. 

BACA JUGA:6 Pengurus Perbakin Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik

Selain itu, Prof. Reda juga menegaskan pentingnya pemberantasan judi online yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Selain itu, judi online juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kesuksesan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Ayu Laksmi Syntia Pimpin OJK Provinsi Bengkulu, Ini Kebijakan soal Keuangan

Selain itu, Kejati Bengkulu juga siap mengawal pemberantasan judi online di tengah masyarakat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: