KPU

Pilwakot Bengkulu 2024: Paslon Independen yang Tidak Memenuhi Syarat Diberi Kesempatan Perbaikan

Pilwakot Bengkulu 2024: Paslon Independen yang Tidak Memenuhi Syarat Diberi Kesempatan Perbaikan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan bahwa bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Walikota-Wakil Walikota BENGKULU, Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi diputuskan belum memenuhi syarat oleh KPU Kota BENGKULU dalam pleno rekapitulasi verifikasi faktual (verfak).

Hal ini sesuai lampiran Berita Acara Nomor 208/PL.02.2-BA/1771/2/2024 Tentang Hasil Verfak Kesatu Dukungan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Kaur Berhasil Amankan 2 Tersangka dalam Operasi Antik Nala 2024

Kendati begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan bahwa bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Untuk selanjutnya, bakal paslon perseorangan ini masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dukungan," kata Rayendra Pirasad, Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Rengky Yasepta ASN Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Raih Beasiswa S2 di Amerika Serikat

Tambah Rayendra, pasangan Ariyono Gumay-Harialyyanto diberikan kesempatan  dari 13 Juli hingga 17 Juli 2024. Kemudian KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual terhadap perbaikan dukungan.

BACA JUGA:Kabar Gembira bagi Pengunjung Tabut, 3 Hari ke Depan Tak Ada Wilayah Berpotensi Hujan di Bengkulu

"Nanti, hasilnya kita rapat pleno lagi. Setelah verifikasi perbaikan nanti, itulah hasil finalnya. Jumlah dukungan untuk calon perseorangan minimal 22.967 pemilih. Namun, dalam verifikasi faktual pertama, dukungan yang didapat Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi baru mencapai 17.462," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Transaksi di Pegadaian Bengkulu Capai Rp700 Juta

Sebagai informasi, pada 12 Mei 2024 lalu, pasangan Ariyono-Harialyyanto datang ke KPU untuk menyerahkan bukti dukungan.

Saat itu, Ariyono-Harialyyanto menyerahkan bukti dukungan sebanyak 23.509 pemilih, dari syarat minimal bukti dukungan 22.967 pemilih.

Namun, dalam verfak yang dilakukan KPU, tercatat hanya 17.462 yang benar-benar memberikan dukungan.

BACA JUGA:Pekan Imunisasi Nasional, Dinkes Kota Bengkulu Targetkan 56 Ribu Anak Tervaksinasi Polio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: