Masa Kontrak Gudang Habis, KPU Seluma Pindahkan Logistik
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Kamis (5/9) pagi menindahkan ribuan kotak logistik, yang ada di dalam gudang (ruko, red) milik masyarakat Kabupaten Seluma di Kelurahan Pasar Tais, lantaran sudah habis masa kontraknya. Menurut Sarjan Efendi Ketua KPU Seluma, bahwa pihaknya akan memindahkan arsip negara berupa kotak suara dan kelengkapan dalam Pemilu yang lalu tersebut, ke gudang milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang sebelumnya telah dipinjamkan kepada pihak KPU Seluma, Kamis (05/09). "Memang saat ini kita kan mengontrak ruko milik masyarakat, dan kebetulan sudah habis masanya maka kita angkut logistik kita ke gudang milik Pemerintah Kabupaten Seluma," ujar Sarjan Efendi. Dririnya melanjutkan bahwa logistik tersebut memang harus diamankan oleh KPU Seluma, selain itu merupakan aset penting milik negara, logistik tersebut kemungkinan masih akan digunakan dalam Pilkada mendatang. "Ini kan memang arsip negara, jadi memang harus kita amankan, selain itu kemungkinan masih bisa dimanfaatkan lagi," sampai Sarjan Efendi. Dirinya melanjutkan, untuk kedepannya logistik KPU Seluma ini akan dipergunakan sebagai apa, atau akan dimusnahkan pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU pusat, sehingga untuk sementara ini pihaknya hanya berkewajiban untuk menjaga saja. "Kalau untuk kedepannya, kita masih tunggu petunjuk KPU pusat, yang jelas kita berkewajiban untuk menjaga," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: