dempo

Syahjudin Burhan Resmi Menjabat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

Syahjudin Burhan Resmi Menjabat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

M. Syahjudin Burhan S.Pd, M.Pd resmi menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu usai dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri di ruangannya, Senin 29 Juli 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - M. Syahjudin Burhan S.Pd, M.Pd resmi menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi BENGKULU usai dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi BENGKULU, Isnan Fajri di ruangannya, Senin 29 Juli 2024.

Sebelumnya, Syahjudin Burhan merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:182 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Nala Polres Seluma

Pelantikan Syahjudin setelah melalui tahap seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. 

Dari tiga besar hasil lelang JPT Pratama, yakni Syahjudin Burhan, S.Pd, M. Multazam, S.Pd, M.Pd, dan Frans Setiawinata, SE, MM. Namun Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memilih Syahjudin untuk mengisi Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemerataan Kualitas Pendidikan di Kota Bengkulu, Pj Walikota Sebut Tak Ada Lagi Sekolah Favorit  

Sementara itu, jabatan Sekretais Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu yang ditinggal Syahjudin dijabat oleh Reri Mapiana, S, MAK yang dilantikan secara serentak dirungan Sekda Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses lelang JPT Pratama dalam rangka mengisi jabatan kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bebgkulu. 

"Semua telah melalui proses dan hari ini untuk terakhir pelantikan eselon II yang dilakukan lelang beberapa bulan lalu," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, Dinkes Kota Bengkulu Gelar Workshop Tim EHRA

Gunawan Suryadi mengatakan, pelantikan Kepala Dinas Dukcapil juga telah mendapatkan izin dan dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan dari BKN serta telah melalui uji kelayakan di Kementerian Dalam Negeri artinya secara mekanisme sudah dilewati.

"Semua mekanisme sudah dilewati sehingga pelantikan dilaksanakan," pungkasnya.

BACA JUGA:Bapak dan Anak Bersama Keponakan di Bengkulu Kompak Mencuri

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Syahjudin Burhan yang baru saja dilantik menyampaikan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan percepatanan perekaman e KTP bagi yang berusia 17 tahun karena target bulan November semua sudah terekam sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: