KPU

93 Desa di Lebong Diminta Terapkan SIMDA

93 Desa di Lebong Diminta Terapkan SIMDA

BETVNEWS - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si kembali mengingatkan 93 pemerintah desa (pemdes) se Kabupaten Lebong agar seluruhnya mengaplikasikan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Aplikasi ini menunjang efisiensi pemdes dalam menjalankan tugas pelayanan publik. "Melalui aplikasi SIMDA, diharap tidak ada usulan program pembangunan desa yang masuk di tengah jalan," tegas Rosjonsyah. Terlebih Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong 2016-2021 sudah terkoneksi dengan aplikasi SIMDA. Artinya RPJMD tidak hanya menjadi dokumen semata. Namun wajib diimplementasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai program kegiatan. "Dengan begitu semua pembangunan yang dilaksanakan desa ada benang merahnya dengan pembangunan yang dicanangkan kabupaten, provinsi maupun pusat," terang Rosjonsyah. Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si memastikan untuk menjalanan aplikasi ini camat dan kades dituntut benar-benar mengenal dan memahami kondisi geografis wilayahnya. Termasuk mengenal karakteristik masyarakatnya. "Kalau camat dan kadesnya benar-benar paham wilayahnya, mudah-mudahan pembangunan yang dicanangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " kata Eddy. Jika semua desa sudah menerapkan apikasi SIMDA, usulan desa otomastis dapat diketahui secara langsung oleh pusat tanpa harus menunggu laporan kabupaten atau provinsi. Manfaat yang akan dirasakan langsung masyarakat dapat mengawasi realisasi anggaran desa lebih leluasa. Baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). "Dengan begitu, kades tidak bisa seenaknya menggunakan DD dan ADD di luar kepentingan masyarakat," demikian Eddy. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: