dempo

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Beri Arahan Perdana, Tekankan 3 Poin Ini

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Beri Arahan Perdana, Tekankan 3 Poin Ini

Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. memberikan arahan perdananya kepada personel Polda Bengkulu pada, Kamis 1 Agustus 2024 di ruang Rupatama Awaloedin Djamin.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Resmi menduduki jabatan Kapolda BENGKULU, Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. memberikan arahan perdananya kepada personel Polda BENGKULU pada, Kamis 1 Agustus 2024 di ruang Rupatama Awaloedin Djamin.

Dirinya mengumpulkan seluruh personel Polda Bengkulu dan ASN yang berpangkat atau setara Perwira Menengah (Pamen).

BACA JUGA:Warga Sungai Rumbai Mukomuko Selamat Usai Diterkam Buaya Saat Mancing Ikan

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM, pejabat utama Polda Bengkulu serta seluruh Kapolres/ta jajaran Polda Bengkulu.

Beberapa poin yang menjadi penekanan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. berkaitan situasi Kamtibmas ke depan.

BACA JUGA:Pembobol Rumah di Kelurahan Lempuing Berhasil Diamankan Polisi

Diantaranya pelaksanaan pengamanan Pilkada, pencegahan dan penanganan Karhutla, serta penanganan masalah pangan di Provinsi Bengkulu 

Dirinya juga menjelaskan, pelaksanaan ops Mantap Praja 2024 akan segera berlangsung. 

Untuk itu sebelum dimulai pelaksanaan operasi agar Polres/ta jajaran mempersiapkan latihan peningkatan kemampuan personel, dalam rangka pengamanan serta melaksanakan TFG dan Sispamkota antisipasi kontingensi.

BACA JUGA:Drainase Padang Jati Masih Timbulkan Bau Tak Sedap, Ini Penjelasan DLH Kota Bengkulu

"BKO personel, Polda Bengkulu dalam rangka back up polres/ta jajaran pada saat pungut suara untuk antisipasi kontingensi dan kerawanan Kamtibmas minimal 7 hari. Petakan kerawanan dan kekuatan personel Polri di wilayah masing-masing, agar menyusun kebutuhan personel terutama saat pungut dan pasca pungut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. memerintahkan agar polres/ta jajaran segera menentukan klasifikasi pola pam TPS (TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan).

BACA JUGA:Wajib Buat Kamu yang Lagi Diet, Stock 5 Makanan Sehat Ini ke Dalam Kulkas

Rayonisasi Polres/ta jajaran dibentuk dalam rangka percepatan bantuan perkuatan polres yang dalam satu rayonisasi, apabila terjadi kontingensi/gangguan Kamtibmas sambil menunggu bantuan perkuatan dari Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: