DLH Kota Bengkulu Terjunkan Armada dan Personel Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, di acara Ngopi BETV, Selasa 6 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
"Kemudian juga berpotensi mengenai tiang listrik ketika memangkas dahan pohon kalo cuma 10 meter, sehingga dinilai sangat berbahaya. Jadi maunya 17 meter. Kalau dengan banyaknyak pohon saat ini terutama pohon-pohon di Padang Jati yang sangat tinggi," tambahnya.
Lanjut Riduan, menyikapi hal ini DLH telah mengajukan penambahan 1 unit kendaraan operasional yang dilengkapi tangga 17 meter guna memotong dahan pohon yang tinggi dan 1 unit truk pengangkut dahan pohon yang telah dipangkas.
BACA JUGA:Dukungan Partai Nasdem Jatuh ke Helmi-Mian, Besok Rekom Diberikan
"Nah itu yang kita harapkan dan selalu ajukan untuk anggaran semoga hal tersebut bisa dikabullan. Mobil pemangaks dengan tangga 17 meter itu perlu, minimal 1 unitlah yang kebutuhkan dengan mobil truk 1 lagi untuk pengangkut sampah pohonnya," pungkasnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: