Pembahasan APBD Perubahan Terganjal SK Ketua Definitif
BETVNEWS - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kota Bengkulu hingga saat ini masih belum dilakukan, pasalnya pihak legislatif belum memiliki hak untuk melakukan pembahasan tersebut. Ini lantaran alat kelengkapan dewan (akd) DPRD Kota belum terbentuk, akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) unsur pimpinan definitif belum dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu. "Kita masih menunggu SK definitif turun dari Gubernur, kemudian baru bisa bentuk akd dan bisa membahas anggaran, kalau sekarang kita belum bisa membahas," jelas Ketua sementara DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Untuk itu, Suprianto mengaku telah meminta pihak sekretariat dewan guna menanyakan perkembangan SK tersebut ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Plt Sekwan sudah kita minta menanyakan ke pemprov terkait surat itu, semoga saja ada perkembangan agar pembahasan bisa kita lakukan," tandas Suprianto. Sebelumnya, pihak sekretariat dewan sudah menyerahkan berkas pendefinitifan unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Pemerintah Kota. Adapun nama-nama unsur pimpinan tersebut ialah Suprianto sebagai Ketua DPRD, Marliadi sebagai Wakil Ketua I dan Alamsyah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: