KPU Kota Bengkulu: Akumulasi Verfak Jadi Penentu Pencalonan Walikota Jalur Perseorangan
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Bawaslu memerintahkan KPU Kota Bengkulu untuk melakukan verifikasi faktual ulang terhadap pendukung yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: