PKS Susul Nasdem Dukung Gusnan Mulyadi dan II Sumirat di Pilkada Bengkulu Selatan

PKS Susul Nasdem Dukung Gusnan Mulyadi dan II Sumirat di Pilkada Bengkulu Selatan

Gusnan Mulyadi dan II Sumirat saat menerima Rekomendasi dari PKS untuk Pilkada serentak di Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, saat ini kembali menerima B1KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS menyusul Nasdem untuk memberikan dukungan penuh kepada Gusnan - Ii Sumirat, untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat keputusan tersebut diberikan kepada Gusnan - II Sumirat pada 15 Agustus 2024 kemarin, sehingga semakin meyakinkan bahwa pasangan ini akan mulus dalam Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Buka 4 Portal Jalan Masuk Pasar Ampera

"Kita sudah menerima B1KWK dari Nasdem, dan siang kemarin (Kamis, 15 Agustus 2024 red) kita juga telah menerima SK dari PKS," ujar II Sumirat Mersyah.


Gusnan Mulyadi dan II Sumirat saat menerima B1KWK dari Partai Nasdem untuk Pilkada serentak di Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

Selain itu, II Sumirat mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan upaya agar bisa mendapatkan dukungan dari Partai Politik lainnya, sehingga bisa menguatkan dukungan dalam Pilkada Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Jadi Lulusan Terbaik Diklat Lemhanas RI

"Insyaallah dalam waktu dekat ini, kita berusaha agar bisa meyakinkan Partai Golkar untuk bisa memberikan B1KWK kepada kita," imbuhnya.

Untuk diketahui, dengan mengantongi dukungan Partai Nasdem 4 kursi dan PKS 1 kursi, pasangan ini telah mendapatkan 5 kursi di DPRD Bengkulu Selatan. Dan jika telah mendapatkan dukungan Partai Golkar maka akan mendapatkan dukungan tambahan 3 kursi, dengan total 8 kursi di DPRD Bengkulu Selatan, sehingga mencukupi dari ambang batas 5 kursi untuk melaju di Pilkada Bengkulu Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: