Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 RI Hanya Dihadiri 12 Anggota DPRD Kota Bengkulu

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-79 RI Hanya Dihadiri 12 Anggota DPRD Kota Bengkulu

DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2024.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Kota BENGKULU menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2024.

Rapat tersebut juga bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-79.

Acara ini turut dihadiri Arif Gunadi, Pj Walikota Bengkulu beserta seluruh pejabat OPD dilingkungan Kota Bengkulu dan unsur Pimpinan DPRD Kota Bengkulu.

Berdasarkan perhitungan manual Absen pada pukul 10.00 WIB, rapat paripurna hanya Ddhadiri sebanyak 30 persen atau 12 anggota termasuk unsur pimpinan dari total jumlah 35 anggota DPRD kota Bengkulu yang seharusnya menghadiri rapat.

BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Lebong, Korban Diajak Nonton Film Dewasa

BACA JUGA:Masalah BBM Subsidi di Bengkulu Berlarut-larut, Pertamina Beri Alasan yang Tidak Masuk Akal

Artinya, ada 23 anggota dewan yang tidak hadir atau absen dalam rapat.

Adapun agenda rapat kali ini adalah pembacaan pidato oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 79.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak diwajibkan harus korum atau dihadiri lebih dari separuh anggota.

BACA JUGA:Berfungsi Sebagai Obat Pencahar Alami, Inilah 6 Jenis Buah Ampuh Atasi Sembelit

BACA JUGA:Berfungsi Sebagai Obat Pencahar Alami, Inilah 6 Jenis Buah Ampuh Atasi Sembelit

"Kalau itu saya tidak bisa menanggapi apa penyebab mereka tidak hadir, karena diparipurna ini tidak ada kewajiban harus korum," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Saipul Apandi menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis perihal izin dari anggota DPRD yang berhalangan hadir.

Untuk undangan rapat telah disampaikan jauh hari sebelumnya kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: