Kejaksaan Agung Terima Audiensi IOJI, Bahas Kelestarian Hutan Mangrove di Indonesia

Kejaksaan Agung Terima Audiensi IOJI, Bahas Kelestarian Hutan Mangrove di Indonesia

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Achmad Santosa, pada Jumat 16 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Dengarkan Pidato Kenegaraan RI, Gubernur: Berbagai Program Nasional Telah Diterapkan di Bengkulu

"Terkait penegakan hukum tersebut salah satunya tentang tindak pidana korporasi, perlu ada kesamaan pandang antara Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum dengan Jaksa Penuntut Umum yang ada di Kejaksaan terkait penanganan perkara lingkungan khususnya kelestarian mangrove," imbuh JAM-Pidum.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga siap memfasilitasi upaya IOJI untuk melestarikan wilayah yang menjadi prioritas kelestarian mangrove yakni melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

BACA JUGA:Lomba Tari Adat Seluma di Kelurahan Dermayu Meriahkan HUT ke-79 RI

Pada pertemuan ini, disepakati juga adanya kerja sama yang berkaitan dengan pelaksanaan FGD atau kegiatan Pendidikan/Pelatihan yang memungkinkan pihak IOJI sebagai narasumber mengenai kejahatan karbon (carbon crime).

Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H. Sedangkan, pihak IOJI dihadiri oleh Direktur Stephanie Juwana, Program Manager Karenina Lasrindy, Program Officer Ghina Raihanah. 

(Rilis) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: