347 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Argamakmur Terima Remisi Kemerdekaan RI

347 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Argamakmur Terima Remisi Kemerdekaan RI

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Fitriyansyah secara simbolis menyerahkan remisi terhadap 347 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Argamakmur, pada 17 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

Sedangkan berdasarkan jenis remisi yakni remisi umum tidak terkait PP 99 berjumlah 275 orang dan remisi umum terkait PP 99 72 orang, terdiri dari narkotika 71 orang dan korupsi 1 orang.

(Aap) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: