Sosok Anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029 Termuda, Berusia 24 Tahun dan Masih Menunggu Wisuda

Sosok Anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029 Termuda, Berusia 24 Tahun dan Masih Menunggu Wisuda

Sosok Kharisma Dwi Putra sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang telah dilantik, cukup mencuri perhatian.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BEENGKULU, BETVNEWS - Sosok Kharisma Dwi Putra sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang telah dilantik, cukup mencuri perhatian.

Pasalnya pria lajang tersebut menjadi dewan termuda yang masih berusia 24 tahun dan tengah menunggu wisuda pada Mei 2025 mendatang. 

BACA JUGA:Dorong Usaha Rumah Tangga, Komisi IV DPRD Gelar Pelatihan dan Serahkan Bantuan Alat Produksi

"Saya bersekolah di SMA 4 Kota Bengkulu dan tamat pada tahun 2018. Saat ini saya berkuliah dan telah menyelesaikan studi saya di STIPRAM Yogyakarta dan tinggal menunggu wisuda," jelasnya.

Ia menyebut, awal mula terjun ke dunia politik karena terinspirasi dari orang tuanya. 

BACA JUGA:12 Tahun Mengabdi, Nakes Asal Seluma Dapat Penghargaan Bidan Teladan Tingkat Nasional

Tambah Kharisma, dirinya juga menekankan pentingnya bagi anak muda untuk melek politik dan tidak antipati dengan perkembangan politik. 

Ia pun mengimbau agar anak muda tidak golput pada Pilkada November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kemenkumham Gandeng Pemkab Seluma Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia

"Kita sebagai anak muda seyogyanya tidak alergi dengan politik dan harus melek politik, atau setidaknya sedikit-sedikit ngertilah. Saran kepada rekan anak muda, satu suara sangat berati sehingga jangan sampai golput," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Rapat Lintas Sektoral Minimalisir Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Tidak lupa Kharisma juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu dan mendukung dirinya.

"Saya juga berterima kasih kepada semua pendukung sehingga saya bisa di posisi saat ini, untuk program kerja mungkin mengikuti tupoksi yang sebelumnya dulu," ungkapnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: