Dituduh Gelapkan Uang Masjid, Ketua BKMM Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituduh Gelapkan Uang Masjid, Ketua BKMM Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

Frediansyah warga Jalan Mahakam Empat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polsek Gading Cempaka pada Sabtu 17 Agustus 2024 lalu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Frediansyah warga Jalan Mahakam Empat Kecamatan Gading Cempaka Kota BENGKULU melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polsek Gading Cempaka pada Sabtu 17 Agustus 2024 lalu.

Korban merupakan Ketua Badan Kordinasi Masjid dan Musolah (BKMM) dari tiga kelurahan yakni Jalan Gedang, Lingkar Barat dan Cempaka Permai itu dituduh melakukan penggelapan uang masjid Ali Wal Asri.

Frediansyah juga dituduh memanfaatkan BKMM untuk kepentingan politik praktis terhadap salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Dijelaskannya kepada BETVNEWS saat dikonfirmasi, peristiwa itu bermula saat dirinya yang baru saja dilantik oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk menjadi Ketua BKMM.

BACA JUGA:IKWI Bengkulu Raih Juara 1 Lomba Masak Kreasi Rasa Nusantara di Porwanas 2024

BACA JUGA:Warga Desa Air Putih Geger Penemuan Kain Putih Diduga Berisi Tulang Belulang Bayi

Kemudian pada 4 Agustus 2024 lalu dirinya mengumpulkan seluruh pengurus masjid dan Ketua RT di Masjid Umar bin Khattab yang berada di Jalan Camar untuk membentuk kepengurusan BKMM yang baru.

Namun saat sedang melakukan rapat pembentukan kepengurusan, salah satu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Cempaka Permai berinisial M-S menuduh korban telah memanfaatkan BKMM untuk kepentingan politik praktis dan menuduh korban mengelapkan uang salah satu masjid.

Menindak lanjuti kejadian tersebut Frediansyah sempat menunggu selama sepuluh hari etikat baik dari M-S, hingga akhirnya pelapor melayangkan surat somasi kepada terlapor dengan tembusan Lurah dan Ketua RT oleh karena tidak ada etikat baik itulah dirinya membawa masalah ini ke kepolisian.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Gelar Pleno Penetapan Dewan Terpilih, Berikut Daftar Namanya

BACA JUGA:Punya Masalah Pada Persendian? Begini Cara Mengobati Rematik Menggunakan Bahan Alami

Lalu saat terduga pelaku melontarkan perkataan tersebut, pelapor sempat meminta bukti kepada terlapor tidak dapat memberi bukti apapun kepada dirinya dan peserta yang mengikuti rapat.

"Saya di tuduh sudah mengelapkan uang Masjid dan menggunakan organisasi BKMM sebagai alat politik praktis, saya minta bukti dari perkataan beliau itu namun tidak indahkan," ujar Frediansyah, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Respon Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu atas Kasus Pemukulan oleh Satpam terhadap Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: