Pasangan Windra-Ramli Kantongi B1-KWK Partai Demokrat Maju Pilbub Kepahiang 2024

Pasangan Windra-Ramli Kantongi B1-KWK Partai Demokrat Maju Pilbub Kepahiang 2024

Pasangan Windra Purnawan SP dan Ramli Rem resmi mengantongi rekomendasi atau B1-KWK dari Partai Demokrat, pada Jumat 23 Agustus 2024. --(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasangan Windra Purnawan SP dan Ramli Rem resmi mengantongi rekomendasi atau B1-KWK dari Partai Demokrat, pada Jumat 23 Agustus 2024. 

Sebelumnya, pasangan calon ini juga telah mendapat rekomendasi dari Partai Nasdem.

Dengan dukungan dua parpol besar, membuat langkah pasangan WALI (Windra-Ramli) makin mantap maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024.

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Surat rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Windra Purnawan didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang Firdaus Djailani.

"Alhamdulillah, ini merupakan wujud gerakan perubahan bagi Kabupaten Kepahiang. Dengan dukungan Partai Nasdem dan Demokrat, kita siap mendaftar ke KPU," ungkap Windra Purnawan, Sabtu 24 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pohon 30 M di Depan SDN 1 Kota Bengkulu Dilalap Api, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Dengan kondisi saat ini, Windra Purnawan yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024, optimis maju pada Pilkada 27 November 2024. 

Pasalnya, Partai Nasdem merupakan pemenang kedua Pileg 2024 lalu dengan raihan 5 kursi. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, KPU Provinsi Bengkulu Gelar Konsolidasi Daerah Tahap II

Jumlah tersebut sudah cukup memenuhi syarat untuk mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati. 

Dengan tambahan dari Partai Demokrat, maka semakin menguatkan posisi pasangan ini untuk mengemban amanat rakyat dengan dukungan 7 kursi legislatif.

BACA JUGA:Oknum Satpam DPRD Provinsi Bengkulu yang Pukuli Mahasiswa Demo Dipecat

"Alhamdulillah kita semakin optimis dan komunikasi dengan para tokoh terus berjalan," tegas Windra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: