Pencairan Gaji PPK dan PPS Seluma Terganjal di KPPN
BETVNEWS,- Gaji PPK dan PPS di Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, yang tertunggak selama dua bulan terhitung November - Desember 2018. Hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak KPU Seluma lantaran masih ada permasalahan di Internal KPPN Manna. "Uangnya memang sudah masuk dalam kas kita, saat ini tengah kita ajukan kepada pihak KPPN Manna, kita masih menunggu hasil dari pihak KPPN Manna," sampai Isman Susanto Sekretaris KPU Seluma, Rabu (02/10). Disampaikan oleh Isman Susanto, bahwa untuk pembayaran gaji yang tertunggak tersebut, memang sudah disiapkan oleh pihaknya dalam anggaran tahun 2019 ini dengan jumlah berkisar Rp 500 Juta, dan baru akan membayar gaji yang tertunggak terlebih dahulu. "Jadi mereka itu kan ada juga uang Operasional, namun karena anggaran yang ada saat ini hanya mencukupi untuk gaji saja, maka kita akan bayar dulu gaji mereka," ujarnya. Selain itu masa transisi yang belakangan ini terjadi, lantaran adanya beberapa kasus yang ada di KPU Seluma, dan dalam satu tahun sudah dua kali pergantian Bendahara, ini juga menjadi alasan dari pihak Sekretariat KPU Seluma untuk saat ini, sehingga pihaknya harus lebih hati-hati dan sangat teliti, mengenai dengan sistem pengelolaan keuangan. "Kita sama-sama tau terkait dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana Bendahara kita sudah dua kali ganti karena mengundurkan diri, jadi untuk ini memang perlu kehati-hatian, jangan sampai persoalan yang sama terjadi lagi," terusnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: