KPU

36 Pasangan Ikuti Nikah Balai dan Sidang Isbat Terpadu

36 Pasangan Ikuti Nikah Balai dan Sidang Isbat Terpadu

BETVNEWS, - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Rabu (2/10) pagi menggelar nikah balai dan sidang isbat terpadu. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya peserta nikah balai ini merupakan para bujang dan gadis atau pasangan yang baru akan menikah. Namun kali ini para peserta merupakan pasangn yang sudah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara sah. Kegiatan ini cukup banyak diminati masyarakat, terbukti ada 59 pasangan yang mendaftar, namun setelah melewati seleksi administrasi hanya 36 pasang peserta saja yang berhak mengikuti kegiatan ini. Dengan telah tercatatnya perkawinan mereka, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pun berharap kedepan beragam administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak mereka bisa segera diterbitkan, pasalnya salah satu syarat mengurus akta ialah tercatatnya perkawinan orang tua. "Semoga kedepan administrasi kependudukan mereka bisa lengkap kedepannya, selama ini mereka belum bisa mengurus pencatatan pernikahan di KUA karena terkendala biaya, semoga setelay ini sudah tak ada masalah lagi, kami dari Pemerintah Kota mengucapkan selamat," terang Dedy Wahyudi. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: