Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Tunggu Keputusan DPP Golkar, 4 Nama Diusulkan

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Tunggu Keputusan DPP Golkar, 4 Nama Diusulkan

Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 dengan meraih 10 kursi, berhak menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 dengan meraih 10 kursi, berhak menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi BENGKULU untuk periode 2024-2029.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa penentuan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Golkar telah dilakukan melalui rapat pleno internal.

BACA JUGA:Strategi Paslon DISUKA Gaet Investor ke Kota Bengkulu: Transformasi Perizinan dan Berantas Pungli

Hasil rapat pleno tersebut mengusulkan tiga nama: Samsu Amanah dan Susmanhadi dari Dapil Bengkulu Selatan-Kaur, serta Sumard dari Dapil Kota Bengkulu. Selain itu, nama Juhaili dari Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah juga turut diusulkan, meskipun tidak termasuk dalam hasil rapat pleno.

"Hasil rapat pleno kita mengusulkan tiga nama, dan satu nama tambahan, yaitu Juhaili, juga kita ajukan ke DPP. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar," ujar Rohidin usai pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 2 September 2024.

BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT Kejaksaan, Kajati Bengkulu Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI

Sementara itu, Samsul Amanah sebagai Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa tugas ke depan adalah memimpin pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menyusun tata tertib yang sesuai dengan regulasi pusat.

BACA JUGA:Dukung Transformasi Kesehatan, Pemkot Bengkulu Upayakan Pengaktifan Kembali Peran Posyandu

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar yang memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua Sementara. Tugas ke depan adalah memimpin pembentukan AKD dan penyusunan tata tertib," ujarnya.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

Untuk posisi unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua berasal dari Golkar, Wakil Ketua I dari PAN, Wakil Ketua II dari PDIP, dan Wakil Ketua III dari Gerindra.

"Target kami adalah menyelesaikan pembentukan AKD pada akhir September, sembari menunggu partai politik menyerahkan nama-nama kader terbaiknya untuk posisi unsur pimpinan," tambahnya. 

(Ilham) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: