KPU

Partai NasDem Tetapkan 4 Unsur Pimpinan DPRD di Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu

Partai NasDem Tetapkan 4 Unsur Pimpinan DPRD di Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengumumkan unsur pimpinan dari mereka di kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengumumkan unsur Pimpinan dari mereka di kabupaten kota se-Provinsi BENGKULU

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Suryad Paloh dan Sekretaris Jendral Hermawi Taslim. 

BACA JUGA:Puspa Langka, Rafflesia Jenis Kemumuensis Ditemukan Kembali Mekar di Bengkulu Utara

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Lukman, SP menyampaikan, unsur pimpinan DPRD dari Partai NasDem harus mampu menjalankan 3 fungsi legislatif dengan baik, mulai dari Legislasi atau pembuatan regulasi, penganggaran dan pengawasan.

"Saya rasa tiga fungsi ini harus dijalankan dengan maksimal oleh unsur pimpinan dari Partai Nasdem," kata Lukman, Minggu 1 September 2024.

BACA JUGA:Sekretariat Masjid Baitul Izzah Sebut Ada Banyak Perubahan Positif Sejak Dipimpin Dani Hamdani

Lebih lanjut, kata Lukman secara internal unsur pimpinan dari Partai NasDem harus bisa membawa kepentingan-kepentingan partai dalam artian visi misi dan Ideologi Partai NasDem kesejahteraan dan kemajuan daerah.

"Mereka juga harus bisa membawa visi misi dan Ideologi Partai NasDem diyakini bisa mensejahterakan rayat dan memajukan daerah, termasuk ikut membesarkan partai agar bisa menyuarakan aspirasi yang lebih luas," terangnya.

BACA JUGA:Buntut Penangkapan 2 Tersangka Narkoba, Polres Seluma Minta Warga Lapor Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Sementara itu, untuk menjelang Pilkada 2024 unsur pimpinan dari Partai NasDem juga harus dukung penuhi kandidat yang telah diputuskan oleh Partai NasDem di daerah mereka masing-masing, baik tingkat 1 maupun Pilakda tingkat dua.

"Unsur pimpinan juga bagian dari mesin partai sehingga harus memperjuangkan apa yang sudah diputuskan partai dan memenangkan calon diusung," sampainya.

BACA JUGA:Paslon Erwin-Jonaidi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD M. Yunus

Partai NasDem pada Pileg Februari 2024 lalu berhasil masuk unsur pimpinan di empat kabupaten kota se Provinsi Bengkulu. Berdasarkan SK DPP NasDem unsur pimpinan sebagai berikut:

1. Kota Bengkulu unsur pimpinan dari NasDem Wakil Ketua I Riduan, Ketua fraksi Rahmad Mulyadi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: