Pelamar CPNS Diberikan Kesempatan Pakai Materai Tempel, Begini Penjelasan BKN

Pelamar CPNS Diberikan Kesempatan Pakai Materai Tempel, Begini Penjelasan BKN

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia kembali mengeluarkan surat nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 Jakarta, Kamis 5 September 2024 mengenai penggunaan meterai pada pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Ribuan Warga Kaur Urus Pindah Domisili Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur 2024-2029 Terima Gaji Perdana, Segini Besarannya

Sebelumnya berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia tertanggal Kamis 5 September 2024, menyampaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai tanggal 10 September mendatang.

BACA JUGA:Diet Jadi Sia-sia, 8 Kesalahan Ini Sering DIlakukan Saat Intermittent Fasting, Apa Saja?

Hal ini dampak dari adanya gangguan terhadap sistem e-meterai Peruri yang membuat banyak pelamar tidak bisa melakukan pembelian dan upload dokumen persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: