Baliho Rohidin-Meriani Sengaja Dirusak, Tim Hukum Romer Akan Tempuh Jalur Hukum

Baliho Rohidin-Meriani Sengaja Dirusak, Tim Hukum Romer Akan Tempuh Jalur Hukum

Terkait Perusakan terhadap 23 baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), yang terjadi di Kabupaten Lebong dan Seluma menjelang Pilkada 2024, menuai reaksi keras dari Tim Hukum Romer.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Terkait Perusakan terhadap 23 baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), yang terjadi di Kabupaten Lebong dan Seluma menjelang Pilkada 2024, menuai reaksi keras dari Tim Hukum Romer.

Tim Hukum mengecam tindakan tersebut sebagai upaya mengganggu proses demokrasi dan berencana untuk segera menempuh jalur hukum.

Jecky Haryanto, SH, selaku Tim Hukum Romer menegaskan bahwa perusakan baliho yang dilakukan di dua wilayah tersebut.

Selain merugikan pihak calon pasangan Rohidin-Meriani, juga merupakan tindakan pidana yang dapat memicu ketidakstabilan di tengah berlangsungnya masa kampanye pilkada.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Temukan Berkas 5 Bakal Paslon Pilwakot Belum Lengkap

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian IRPOM Oleh Pangdam II Sriwijaya

Tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 170 KUHPidana, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain dan kekerasan terhadap barang.

BACA JUGA:2 Pemuda Tewas Gegara Aplikasi Hijau, Korban Kecelakaan di Jalan Sukamerindu Diduga Terlibat

BACA JUGA:Jaga Suplai Air di Musim Kemarau, Pangdam II Sriwijaya Resmikan Irigasi Perpompaan di Seluma

"Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan baliho ini. Ini bukan hanya soal merugikan pasangan calon, tetapi ini adalah perbuatan pidana yang melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 170 KUHPidana. Tindakan ini juga berpotensi merusak situasi keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung," kata Jecky Haryanto, Jumat 6 September 2024.

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak materi kampanye tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan stabilitas proses demokrasi di Bengkulu.

"Pilkada seharusnya menjadi ajang kompetisi yang bersih, adil, dan sportif, namun perusakan baliho ini memperlihatkan adanya pihak yang ingin mengganggu jalannya proses tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: