Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Bakal Paslon Dani Hamdani-Sukatno Dinyatakan Memenuhi Syarat

Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Bakal Paslon Dani Hamdani-Sukatno Dinyatakan Memenuhi Syarat

(Baju putih) Bakal Pasangan Calon Dani Hamdani-Sukatno saat mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSHD Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan pada 29 dan 30 Agustus 2024 lalu, bertempat di RSHD kota Bengkulu dan RSKJ Soeorapto sebagai salah satu ketentuan yang dipersyaratkan oleh KPU Kota Bengkulu.

Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diikuti Bakal Paslon Dani Hamdani-Suaktno (DISUKA) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti konstetasi Pilkada Kota Bengkulu pada November 2024 mendatang.

Adapun hasil pemeriksaan kesehatan  Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno tersebut termuat dalam format Lampiran II Model TANDA.TERIMA.KWK.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Aliran Sungai Kelingi

BACA JUGA:Harga TBS Periode September di Provinsi Bengkulu Ditetapkan Rp 2.602,13 per Kilogram

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan bahwa pihaknya bersyukur semua Bakal Paslon bisa memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti konstetasi Pilkada Kota Bengkulu.

"Berkenaan dengan oemeriksaaan kesehatan, semuanya memenuhi syarat, dari pemeriksaan dokter disimpulkan tidak ditemukan ketidakmapuan. Jenis pemeriksaan teridiri dari 3 macam yaitu pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan Narkob dan semuanya lolos," kata Rayendra Pirasad, Sabtu 7 September 2024.

Tambah Rayendra, setelah tahap pemeriksaan kesehatan dilakukan, berikutnya yakni tahap perbaikan berkas persyaratan pada 6-8 September, dilanjutkan tahap penelitian perbaikan 6-14 September.

BACA JUGA:Waspada! Berikut Daftar Jalan dengan Pohon Rawan Tumbang di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Mutasi, Kasi Intel Seluma Digeser ke Kejari Bengkulu Selatan

Pengumuman hasil 13-14 September dan penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.

"Tahapan selanjutnya kita ada masa perbaikan ya setelah kemarin penyerahan berkas ada beberapa memang syarat paslon yang belum lengkap. Perbaikan dari tanggal 6-8 September. Setelah tahap perbaikan, tahap berikutnya mengumumkan hasil penelitian syarat calon," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: