KPU

Update jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemrpov Bengkulu: Capai 1.156 Pelamar, Cukup Meningkat

Update jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemrpov Bengkulu: Capai 1.156 Pelamar, Cukup Meningkat

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 1.156 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS). --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi BENGKULU mencatat sebanyak 1.156 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024  dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

Update terbaru jumlah pendaftar CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga 6 September 2024 pukul 17.00 WIB tercatat sebanyak 3545 pendaftar, sebanyak 1.758 submit.

BACA JUGA:5.000 Tim Pemenangan Dikukuhkan, Paslon Teguh Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada Seluma

Dari 1.758 pelamar yang berhasil mengirimkan submit, 1.156 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 221 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, terdapat 372 pelamar yang belum melakukan verifikasi.

Pelamar yang memenuhi syarat meningkatkan sejak adanya kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait perpanjangan masa pendaftaran sehingga tanggal 10 September 2024. 

BACA JUGA:Asisten I Setda: Pjs Bupati Seluma Ditentukan Pemprov, Bertugas Selama 2 Bulan

Selain itu, kebijakan memberikan kesempatan kepada pelamar untuk penggunaan meterai tempel dan penggunaan materai e-Meterai. 

Sebelumnya Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengingatkan bahwa pendaftaran hanya tersisa beberapa hari lagi.

Ia menekankan agar pendaftar berhati-hati dalam mengisi formulir pendaftaran.

BACA JUGA:HUT ke-79 TNI AL, Lanal Bengkulu Gelar Naval Base Open Day dengan Masyarakat Pesisir

"Karena waktu pendaftaran semakin mendekat, saya imbau pendaftar untuk berhati-hati," ujar Gunawan.

Menurut Gunawan, setiap pendaftar hanya memiliki satu kesempatan untuk satu formasi pada pendaftaran CPNS tahun 2024. Oleh karena itu, pelamar yang dinyatakan TMS tidak dapat mendaftar lagi pada formasi lainnya tahun ini.

BACA JUGA:Atasi Kekeringan Sawah, Petani di Seluma Harapkan Pembangunan Bendungan Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: