Kejari Bengkulu Tengah Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perumahan Subsidi

Kejari Bengkulu Tengah Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perumahan Subsidi

Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa SH, MH --(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BACA JUGA:6 Skincare Rutin untuk Kulit Kusam, Dari Facial Wash hingga Sunscreen

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Jadwalkan Pelantikan 98 PPPK Formasi 2023 Sebelum Cuti Masa Kampanye

"Banyak data dan bukti yang sudah kita temukan, dimulai dari tahapan menerima permohonan sampai ke tahap pencairan, nanti semua akan kita ungkapkan," papar Firman.

Sementara itu untuk diketahui, pengusutan kasus ini berawal dari adanya informasi mengenai penyimpangan dana untuk pembangunan rumah subsidi di Desa Taba Jambu sejak tahun 2016 lalu.

Diduga penyaluran dana oleh BTN kepada PT Asisia Catur Persada tak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, dari ratusan unit rumah yang akan bakal dibangun baru sekitar 40 unit yang sudah berdiri.

Bahkan dari 40 unit tersebut juga banyak yang belum selesai sempurna, hanya beberapa unit saja yang sudah menempati bangunan perumahan tersebut.

BACA JUGA:Kadis Dikbud Seluma Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mobilisasi ASN

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Kerjasama dengan Usaha Besar

"Bagi warga yang sudah terlanjur melakukan akad dan menempati rumah, silahkan saja, sekiranya nanti akan dilakukan eksekusi, kita tetap akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang sudah membeli dengan etikat baik," demikian Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: