Gubernur Rohidin Jadwalkan Pelantikan 98 PPPK Formasi 2023 Sebelum Cuti Masa Kampanye

Gubernur Rohidin Jadwalkan Pelantikan 98 PPPK Formasi 2023 Sebelum Cuti Masa Kampanye

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memastikan akan segera melantik dan memberikan SK pengangkatan kepada 98 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk formasi tahun 2023. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah, memastikan akan segera melantik dan memberikan SK pengangkatan kepada 98 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU untuk formasi tahun 2023. 

Sebelumnya, pelantikan tertunda karena kendala Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

BACA JUGA:Kadis Dikbud Seluma Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mobilisasi ASN

"Dari laporan terbaru yang saya terima kemarin, Pertek sudah tersedia. Begitu Pertek diterima, kami akan segera melantik," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.

Pada Rabu, 4 September 2024, para calon PPPK tersebut telah melakukan penandatanganan kontrak kerja dan pembukaan rekening untuk persiapan penggajian di Kantor BKD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Kerjasama dengan Usaha Besar

Dengan selesainya tahapan penandatangan kontrak kerja dan pembukaan rekening, kini tinggal menunggu pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan resmi sebagai PPPK.

"Selama Pertek sudah ada dan dilaporkan ke saya, kami akan segera mengeluarkan SK dan melakukan pelantikan," tambah Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Bengkulu Tunggu Penetapan SK Mendagri

Perlu diketahui, penundaan pengangkatan 93 PPPK formasi 2023 disebabkan oleh ketidaksesuaian antara formasi dan basis pendidikan, serta beberapa calon PPPK yang statusnya tidak linear dengan formasi yang dilamar.

Gubernur Rohidin telah menginstruksikan OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini ke kementerian, sehingga akhirnya Pertek NIP dapat diterbitkan.

BACA JUGA:Seluma Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan, Dinkes Usulkan Penambahan Kuota

Dengan adanya penyelesaian tersebut, 98 calon PPPK akan segera dilantik dan diangkat, mengikuti 570 PPPK formasi 2023 lainnya yang telah dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu di Aula Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Sebagai informasi, masa kampanye pasangan calon Pilkada 2024 dimulai pada 22 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: