Gubernur Rohidin Segera Selesaikan Konflik HGU PT Agricinal di Bengkulu Utara

Gubernur Rohidin Segera Selesaikan Konflik HGU PT Agricinal di Bengkulu Utara

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berkomitmen untuk segera menyelesaikan konflik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Agricinal di Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini bersinggungan dengan masyarakat.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Beli Ayam Geprek di Jalan Kampar, Nahas Mahasiswi Kehilangan Sepeda Motor

"Pertemuan malam ini adalah kesempatan untuk bersilaturahmi dengan Pak Gubernur dan meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum ada," ujar Yurman.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Peran Duta Wisata dalam Meningkatkan Potensi Pariwisata Bengkulu

BACA JUGA:Gratis Biaya Lapak, Pedagang Kaki Lima Akan Direlokasi ke PTM dan Pasar Minggu

Yurman menjelaskan bahwa HGU awal PT Agricinal mencakup 8.900 hektar namun HGU terbaru hanya 6.200 hektar.

BACA JUGA:Waspada Cacar Monyet, Bengkulu Tingkatkan Pengawasan Pintu Masuk Pelabuhan hingga Bandara

BACA JUGA:Produksi Kolagen Alami Menggunakan Kulit Jeruk, Begini Cara dan Aturannya

"HGU awal PT Agricinal seluas 8.900 hektar, sementara HGU terbaru hanya 6.200 hektar. Kami belum melihat adanya penjelasan mengenai selisih 2.700 hektare yang kami minta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: