KPU

Tak Kunjung Dibahas Oleh DPRD, APBD-P Seluma 2024 Bakal Disahkan Melalui Perkada

Tak Kunjung Dibahas Oleh DPRD, APBD-P Seluma 2024 Bakal Disahkan Melalui Perkada

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Untuk itu, nantinya pengesahan APBD P akan menggunakan Perkada.

BACA JUGA:3 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Seluma Memasuki Masa Pensiun Jelang Pilkada 2024

Ketua DPRD Sementara, Suhandi Pinota mengatakan DPRD Seluma yang baru dilantik tentunya akan melakukan yang terbaik untuk daerah. 

Hanya saja saat ini masih ada keterbatasan, sehingga belum bisa memaksimalkan tugas di DPRD Seluma. 

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakornas Literasi 2024, 13 Kementerian Dipastikan Hadir

"Tenunya kami akan melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk membahas RAPBD Perubahan. Namun, saat ini masih ada kendala karena alat kelengkapan dewan belum dibentuk. Termasuk belum ada pimpinan definitif untuk Ketua dan Waka I," kata Suhandi. 

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: