KPU

Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Butuh 503 Orang

Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Butuh 503 Orang

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Bengkulu Utara, telah membuka pendaftaran pengawas tempat pemilihan suara (PTPS) untuk pilkada serentak 2024, engan jumlah kebutuhan sebanyak 503 orang, sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024 mendatang. --(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BENGKULU Utara, telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk pilkada serentak 2024 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 503 orang, sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto menyampaikan bahwa pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan setempat.

"Salah bentuk siap melakukan pengawasan pilkada 2024, bawaslu telah membuka pendaftaran PTPS dengan jumlah kebutuhan sebanyak 503 orang. Dimana nantinya setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar," kata Tri, Minggu 15 September 2024.

BACA JUGA:Resep Pilihan Jus Wortel Ini Wajib Kamu Coba, Dijamin Bikin Segar dan Enak

BACA JUGA:Cakap Tingkatkan Kesehatan Otak, Ini 10 Manfaat Buah Mengkudu yang Jarang Diketahui

Pendaftaran PTPS ini bisa dilakukan di masing-masing sekretariat pengawas di tingkat kecamatan.

Dengan persyaratan seperti usia minimal 21 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, hingga tidak terlibat dalam politik.

BACA JUGA:7 Bahaya Mandi Malam untuk Kesehatan, Sebabkan Otot Kaku Salah Satunya

BACA JUGA:Cetaphil hingga Nivea, Ini 5 Produk Body Lotion Paling Rekomendasi untuk Kulit Tubuh

"Selain itu, juga harus disertakan surat keterangan sehat jasmani maupun rohani dan berdasarkan regulasi terbaru pengawas TPS pendaftar tidak harus berada di domisili dalam kecamatan tempat yang dilamar," sambungnya.

BACA JUGA:Atasi Hidung Tersumbat, Ini 10 Manfaat Mandi Pagi untuk Kesehatan

BACA JUGA:KPU Seluma Mulai Kosongkan Gudang, Logistik Bekas Pemilu 2024 Segera Dilelang

Tri Suyanto juga menjelaskan bahwa pendaftar TPS juga bisa melamar di kecamatan lain, dengan syarat masih dalam ruang lingkup wilayah kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini jiga untuk memenuhi kebutuhan pengawas di setiap TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: