Ormas Kuasai Lahan Eks HGU Syahbudin Seluas 22 Hektar, Warga Jenggalu Resah
Seluas 22 hektar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Desa Jenggalu Kecamatan Sukarja, mulai dikuasai organisasi masyarakat (ormas). --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: