Sidang Perdana Kasus Penganiayaan 2 Petani Kopi di Seluma Digelar Tertutup
Sidang JK (16) dalam kasus penganiayaan berat terhadap dua petani kopi asal kelurahan Sembayat Mulyadi (51) dan Indi (35) digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais, Selasa 17 Maret 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BACA JUGA:Kades Dukung Calon Gubernur di Bengkulu Terancam Pemberhentian dan Hukuman Pidana
Untuk diketahui JK adalah anak kandung dari almarhum Ardan, warga Kecamatan Seluma Timur yang terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap 2 orang petani dan 2 anggota Polres Seluma, yang mengakibatkan 1 anggota meninggal dunia.
Penganiayaan terhadap 2 orang petani terjadi pada bulan Agustus 2024 di kawasan perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Seluma Timur.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: