KPU

Ombudsman Soroti Pemanfaatan Penerima Beasiswa KIP untuk Dukungan Cakada di Pilkada Bengkulu

Ombudsman Soroti Pemanfaatan Penerima Beasiswa KIP untuk Dukungan Cakada di Pilkada Bengkulu

Ombudsman perwakilan Bengkulu menyoroti pemanfaatan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi oleh anggota DPR RI untuk kepentingan dukungan elektoral terhadap salah satu calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Bengkulu 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ombudsman perwakilan BENGKULU menyoroti pemanfaatan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi oleh anggota DPR RI untuk kepentingan dukungan elektoral terhadap salah satu calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada BENGKULU 2024.

"Informasi ini sebenarnya sudah kami terima. Silakan dilaporkan secara resmi ke Ombudsman, atau penerima bisa langsung melapor," kata Plt Ketua Ombusman Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika, 19 September 2024.

BACA JUGA:Adopsi Manajemen Sekolah Terbaik, DISUKA Ingin Hapus Stigma Sekolah Gratis Tidak Berkualitas

Lebih lanjut, Jaka menyatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran beasiswa KIP Kuliah, sehingga Bawaslu perlu mengambil tindakan. 

"Ini sudah menunjukkan indikasi penyalahgunaan kewenangan. Pertanyaannya, apakah regulasi membolehkan penerima KIP diarahkan untuk mendukung kontestan tertentu? Jika ini terjadi, Bawaslu harus bertindak," ujarnya.

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi PNPM di Bengkulu Utara Divonis Berbeda, Mantan Bendahara Paling Berat

Ia menambahkan bahwa jika Bawaslu tidak mengambil langkah, hal tersebut perlu dipertanyakan dan dapat dilaporkan ke Ombudsman. 

"Jika tidak ada respons dari Bawaslu, laporan bisa disampaikan ke Ombudsman, karena Bawaslu yang berwenang menindaklanjuti pelanggaran Pilkada," jelasnya.

BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Divonis 4 Tahun Penjara

Ombudsman terus memantau pelanggaran terkait pelayanan publik berdasarkan UU 25 tentang penyelenggaraan instansi pelayanan publik. 

"Kami akan mengawasi Bawaslu dalam menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan beasiswa KIP," tuturnya.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Punya Wisata Alam dan Sejarah Terbaik, DISUKA Siapkan Kereta Gantung Tarik Wisatawan

Untuk diketahui, beredar di media sosial postingan yang diduga berasal dari mahasiswa penerima beasiswa KIP-K Provinsi Bengkulu.

Dalam postingan tersebut, terdapat dukungan kepada salah satu calon kepala daerah di Pilgub Bengkulu dengan latar foto yang menampilkan baliho bertuliskan "Relawan Dewi Coryati (RDC)" dan foto Dewi Coryati serta Helmi-Mian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: