KPU

Kejati Bengkulu Hadiri Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur Bengkulu 2024

Kejati Bengkulu Hadiri Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur Bengkulu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk Pilkada 2024. --(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU untuk Pilkada 2024. 

Acara berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Jl. Kapuas Raya No.82, Kota Bengkulu, dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:Pengendara Motor Tanpa Identitas Tewas Usai Tabrak Pick Up di Jalan DP Negara

Dalam kegiatan ini, turut hadir berbagai pejabat penting, di antaranya Gubernur Bengkulu, unsur Forkopimda, Ketua dan Komisioner KPU, serta Bawaslu Bengkulu. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu diwakilkan oleh Asisten Intelijen, David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, juga hadir untuk memantau jalannya proses pengundian dan penetapan nomor urut ini.

BACA JUGA:DISUKA Usai Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kota Bengkulu: Kami Siap Menang!

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemilihan. 

Setelah itu, Ketua KPU Bengkulu memimpin langsung pengundian nomor urut dengan menjelaskan tata tertib dan mekanisme pengundian.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Helmi-Mian Nomor Urut 1, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2

Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:

1. Paslon Helmi-Mian memperoleh Nomor Urut 1.

2. Paslon Rohidin-Meriani memperoleh Nomor Urut 2.

BACA JUGA:Ini Nomor Urut 5 Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu 2024

Setelah pengundian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan dan pembacaan berita acara penetapan nomor urut, serta penyerahan plakat dan salinan keputusan KPU kepada masing-masing pasangan calon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: