KPU

Anggota DPRD Kepahiang yang Baru Sebulan Dilantik Pakai Baju Kaus di Sidang Paripurna

Anggota DPRD Kepahiang yang Baru Sebulan Dilantik Pakai Baju Kaus di Sidang Paripurna

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang dengan agenda penetapan Unsur Pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada Rabu 25 September 2024 menyajikan pemandangan yang tak biasa dan dihujani interupsi.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang dengan agenda penetapan Unsur Pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada Rabu 25 September 2024 menyajikan pemandangan yang tak biasa dan dihujani interupsi.

Pasalnya beberapa orang anggota yang baru saja dilantik menggunakan baju santai atau kaus saat mengikuti sidang hari ini.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, Firdaus Husen dari Fraksi Perindo menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang bahwa dirinya dan beberapa rekan menggunakan baju kaus.

BACA JUGA:Cegah Kecoa Masuk Rumah dengan 6 Cara Mudah Ini, Salah Satunya Jaga Kebersihan Rumah

BACA JUGA:Rumah Warga Pekan Sabtu Dibobol Maling, Pelaku Diduga Punya 'Ilmu Pembungkam'

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada Sekretariat DPRD Kepahiang yang sampai saat ini belum memenuhi hak-hak mereka sebagai Anggota DPRD yang baru.

"Interupsi Ketua, mohon maaf. Dalam kesempatan ini, kami menggunakan baju kahs dan kami menyadari hal ini tidak pantas. Namun hal ini bukan tanpa sebab, kami menggunakan atau memakai kaus. Lantaran hak-hak kami seperti seragam belum diakomodir dan ditanggapi oleh Sekretariat Dewan," ungkapnya.

BACA JUGA:6 Aroma Ini Sangat Dibenci Kecoa, Yuk Gunakan di Rumahmu untuk Halau Mereka!

BACA JUGA:Ini 10 Manfaat Buah Melon untuk Kesehatan, Nomor 1 Cagah Dehidrasi

Senada, Muhamad Nopriandi pun mengatakan hal yang sama dan berharap unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya dapat menyampaikan fasilitas yang dimaksud ke Seketariat.

"Sedikit menambah ketua, mengingat hal ini sudah lama kita usahakan dan kita bahas. Semestinya, unsur pimpinan yang terdahulu dapat menyampaikan hal ini ke seketariat dari jauh-jauh hari," kata Nopriandi.

BACA JUGA:5 Cara Mengolah Kulit Jeruk Menjadi Produk Bermanfaat, Dari Manisan Hingga Pengharum Ruangan

BACA JUGA:Waspadai 5 Bahaya Kecoa Ini untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Pembawa Bakteri

Sementara itu, Andrian Defandra, Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang periode sebelumnya menanggapi protes beberapa Anggota DPRD baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: