Bupati Seluma Pastikan Raperda RTRW Segera Selesai untuk Permudah Investasi
Untuk menarik para investor menanamkan modal di Kabupaten Seluma, Bupati Seluma Erwin Octavian, memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan selesai.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Informasinya bahwa apabila dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Perda RTRW ini tidak selesai maka akan diambil alih oleh kementerian langsung.
BACA JUGA:Jelang Perekrutan CPNS dan PPPK 2024, Satgas Saber Pungli Gelar FGD Bersama Pemkab Seluma
Perda RTRW yang sebelumnya sempat ditunda lantaran ada surat dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang meminta agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Seluma ditunda terlebih dahulu sampai dengan Raperda RTRW Provinsi Bengkulu diundangkan.
Oleh karena itu, Pemkab Seluma kembali melanjutkan tahapan penyusunan Raperda RTRW.
Saat ini Raperda RTRW Provinsi Bengkulu sudah rampung dan tidak ada kendala lagi apabila Kabupaten Seluma mulai membahas Raperda RTRW.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: