KPU

Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Memasuki Tahap 1, Dua Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Memasuki Tahap 1, Dua Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Ristianti Andriani.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, JPU memberikan kode perkara P21. Artinya, perkara itu diproses tahap 2 penyidikan.

 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: