KPU

4.803 Warga Kota Bengkulu Dikeluarkan dari DTKS di September 2024, Penyebabnya Ini

4.803 Warga Kota Bengkulu Dikeluarkan dari DTKS di September 2024, Penyebabnya Ini

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang AP. MM.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BACA JUGA:Hati-hati Bun! 5 Aroma Ini Bisa Undang Tikus Masuk Rumah, Salah Satunya Aroma Minyak

BACA JUGA:Dukcapil Seluma Genjot Perekaman dan Cetak KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyebabnya yaitu sistem yang membaca sendiri, dari operator SIKS-NG melalui pusat langsung atau Pusdatin.

Berikut yang tidak dapat terbaca oleh sistem SISK- NG :

1. ASN

2. Mantan Napi

3. Pekerjaan yang dikecualikan 

4. PLN, yang listriknya di atas 900 watt

5. Pekerja Penerima Upah (PPU)

6. Rekomendasi BPK

"Ada pengurangan pada jumlah DTKS di Kota Bengkulu, sebanyak 4.803 individu, 400an lebih diantaranya merupakan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sembako. Karena 4.803 itu bisa jadi dia hanya penerima bantuan iuran (PBI) atau yang hanya penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) 2021, jadi tidak semua penerima sembako dan BPNT itu aktif," kata Budiman Sanjaya.

Penyebab lainnya kata Budi, yaitu data pada kartu keluarga (KK).

Sistem tersebut secara otomatis tidak lagi membaca dengan kriteria seperti salah satu orang di dalam Kartu Keluarga (KK) berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), kemudian mantan narapidana, lalu keluarga pengguna PLN yang menggunakan listrik lebih dari 900 watt dan Pekerja Penerima Upah (PPU).

"Apapun alasannya karena terdata ada ASN, sehingga yang menyebabkan penerima itu keluar dari DTKS yaitu ASN, yang kedua ada mantan napi, pekerjaan yang dikecualikan, misalnya pensiunan walaupun pensiunan itu golongan 1A, itu tetap terbaca oleh sistem Lalu pengguna PLN yang listriknya lebih dari 900 watt atau bukan subsidi tidak akan terbaca oleh sistem," 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: