KPU

Gadaikan BPKB Mobil Tanpa Izin, Seorang Kakak di Bengkulu Dipolisikan Adik Sendiri

Gadaikan BPKB Mobil Tanpa Izin, Seorang Kakak di Bengkulu Dipolisikan Adik Sendiri

Liana Hesti warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, melaporkan J-W sang kakak ke polisi pada Senin 30 September 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil saksi saksi terlebih dahulu untuk dimintai keterangan atas laporan penipuan tersebut. 

BACA JUGA:DED Penataan Kawasan DDTS Final, Tender Pekerjaan Fisik Dimulai Desember

"Mengenai kasus ini, laporan korban sudah kami terima. Saat ini masih tahap penyidikan," jelas Iptu Desti Sukarlia Sari 

Akibat kejadian ini, korban memgalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah dan berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku.

 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: