KPU

Edar dan Pakai Sabu, Pasutri dan Kaki Tangannya Diringkus Polda Bengkulu

Edar dan Pakai Sabu, Pasutri dan Kaki Tangannya Diringkus Polda Bengkulu

Lantaran kedapatan menyimpan serta mengedarkan enam paket narkotika golongan satu jenis sabu, A-F (25) dan R-F (41) pasangan suami istri dan kaki tangannya berinisial N-R (46) warga Desa Lubuk Kembang dan Kepala Siring Rejang Lebong diringkus polisi.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: