KPU

KPU Tunjuk Bank Bengkulu Sebagai Penerima Hibah Dana Pilkada

KPU Tunjuk Bank Bengkulu Sebagai Penerima Hibah Dana Pilkada

BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akhirnya memutuskan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman sebagai penampung dana hibah Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Lebong, Hendrivan A, SPi kepada BETV Kamis (7/11). Dikatakan Hendrivan, KPU Lebong menunjuk Bank Bengkulu sebagai bank penampung dana hibah Pemilukada 2020 Kabupaten Lebong sebesar kurang lebih Rp. 20 miliar. Dimana penunjukan atau penetapan Bank Bengkulu sebagai penampung dana hibah tersebut melalui beauty contes dengan mengundang sejumlah bank. Dimana ada 4 bank yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Bengkulu. "Tentunya penunjukan ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti jangkauan jaringan, jaminan likuiditas atau ketersediaan dana, aksesibilitas dan prioritas pelayanan, serta ketersediaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi," ungkap Hendrivan. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: