KPU

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 2 Lokasi Kampanye Rapat Umum

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 2 Lokasi Kampanye Rapat Umum

Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu --(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU telah menerima surat rekomendasi dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan kampanye rapat umum.

Ada dua lapangan yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan, yaitu Lapangan Pancasila dan Lapangan Padang Serai.

Penentuan lokasi ini merupakan langkah penting untuk mendukung proses demokrasi dan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

BACA JUGA:Rumah Kontrakan dan 2 Ruko di Kampung Bali Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Kemenangan untuk Rohidin-Meriani

Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu menjelaskan bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengatur lokasi dan waktu pelaksanaan rapat umum.

“Proses ini diharapkan dapat dilakukan secepatnya untuk memastikan kelancaran acara. Kami ingin semua berjalan dengan baik agar masyarakat dapat mengikuti setiap kegiatan yang diadakan,” kata Anggi, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:6 Manfaat Buah Sirsak untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Dapat Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa tidak ada lokasi tambahan yang akan digunakan untuk pelaksanaan rapat umum.

"Pelaksanaan kampanye rapat umum di dua lokasi ini akan menjadi tindak lanjut dari keputusan pemerintah daerah," tambahnya.

Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Dijamin Anti Gagal, Yuk Coba Buat Pie Blackberry Sendiri di Rumah, Ini Resep dan Cara Membuatnya

BACA JUGA:3 Aneka Resep Terbuat Dari Buah Blackberry, Dijamin Enak dan Sehat

Dalam persiapan rapat umum ini, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Organisasi (LO) untuk menetapkan tanggal yang dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon dalam melaksanakan rapat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: