KPU

Kejari Seluma Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kejari Seluma Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa, seperti Kabag Keuangan pada tahun 2011 lalu serta sejumlah saksi lainnya. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Untuk mantan Kabag Hukum, yakni JH mengaku hanya diikutkan sekali dalam rapat pembebasan lahan. JH tidak dilibatkan secara utuh dalam proses pembebasan lahan tersebut," tegas Kasi Pidsus. 

Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011, diketahui dikerjakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011 dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan Markas Pemuda Romer di Posko Pemenangan Rohidin-Meriani

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi dalam proses tiga tahun tersebut. 

Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku serta diduga kuat terjadi dugaan Mark Up sehingga mengakibatkan kerugian negara.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: