KPU

Polres Seluma Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembacokan Dua Anggota Polisi

Polres Seluma Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembacokan Dua Anggota Polisi

Satreskrim Polres Seluma masih melengkapi berkas perkara pembacokan dua personil anggota Polres Seluma yang dilakukan oleh anak pelaku JK (16) agar berkas segera dilimpahkan ke Kejari Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres Seluma masih melengkapi berkas perkara pembacokan dua personil anggota Polres Seluma yang dilakukan oleh anak pelaku JK (16) agar berkas segera dilimpahkan ke Kejari Seluma.

Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait mengatakan, jika dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak pelaku, JK.

BACA JUGA:Kuatkan Barisan, Muhammadiyah Bengkulu Tengah Siap Menangkan Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu

Saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara, setelah dilakukan rekonstruksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma.

"Saat ini kita masih melengkapi berkas perkara anak pelaku agar bisa diserahkan ke Kejari Seluma," kata Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Prengky Sirait.

BACA JUGA:UNIB Sikapi Persoalan Beasiswa KIP Kuliah yang Tengah Berkembang di Masyarakat

Setelah berkas perkara lengkap, nantinya berkas perkara kembali akan dilimpahkan ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Setelah itu Kejaksaan akan memeriksa terlebih dahulu berkas yang diterimanya.

"Jika sudah lengkap, Polres Seluma akan melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Seluma Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Diketahui, beberapa hari lalu Satreskrim Polres Seluma telah menggelar rekonstruksi kasus pembacokan 2 anggota Polres Seluma, yang menyebabkan 1 anggota meninggal dunia pada 2 Agustus 2024 lalu saat melakukan penangkapan di area perkebunan kopi Kelurahan Puguk, Seluma. 

Rekonstruksi kasus tersebut atas permintaan JPU Kejaksaan Negeri Seluma guna membuktikan keterangan keterangan dari saksi-saksi, korban dan pelaku.

BACA JUGA:Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur Ajukan Bantuan Rumpun Ikan ke DKP Bengkulu

Dalam rekonstrusksi, JK (16)  anak pelaku dari tersangka almarhum Ardan, melakoni 25 adegan dalam kasus pembacokan 2 anggota Polres Seluma.

Dalam hasil rekontruksi ini juga ditemukan beberapa fakta-fakta baru dari kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: